Jumat, 13 Juli 2018

MENGHITUNG KWH LISTRIK PRABAYAR (TOKEN LISTRIK)

Tarif dasar listrik (TDL) adalah tarif harga jual listrik yang dikenakan oleh pemerintah untuk para pelanggan PLN. Istilah Tarif Dasar Listrik bisa disebut pula Tarif Tenaga Listrik atau Tarif Listrik.
PLN memiliki golongan tarif pelanggan subsidi dan non-subsidi. Pada tabel-tabel di bawah ini akan dilampirkan tarif listrik subsidi dan tarif listrik non-subsidi.

Mayoritas pelanggan PLN adalah golongan R1-900 VA. Pada semester awal 2017, terjadi transisi golongan R1 900VA akan dibedakan menjadi :
R-1/900 VA yang masih mendapatkan tarif subsidi
R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) yang subsidinya dicabut

Disclaimer :
Semua tarif listrik subsidi di bawah ini berlaku untuk pelanggan listrik PLN prabayar
Tidak berlaku untuk wilayah yang memiliki tarif khusus daerah, contoh : Batam

Tarif Dasar Listrik Rumah Tangga R1
Golongan Tarif/Daya Keterangan Tarif (Rp /kWh)
R-1/450 VA Subsidi 415
R-1/900 VA Subsidi 586
R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) Non-Subsidi 1352
R-1/1300 VA Non-Subsidi 1467,28
R-1/2200 VA Non-Subsidi 1467,28
R-2/3500 VA, 4400 VA, 5500 VA Non-Subsidi 1467,28
R-3/6600 VA ke atas Non-Subsidi 1467,28

Tarif Dasar Listrik Bisnis B1 (Subsidi)
Golongan Tarif/Daya Tarif (Rp /kWh)
B-1/450 VA 535
B-1/900 VA 630
B-1/1300 VA 966
B-1/2200 VA 1100
B-1/3500 VA 1100
B-1/4400 VA 1100
B-1/5500 VA 1100

Golongan tarif bisnis yang mendapatkan subsidi adalah golongan tarif B1. Sedangkan B2 dan B3 tidak mendapatkan subsidi.Kalangan UMKM atau pebisnis kecil sangat disarankan untuk menggunakan Tarif Listrik B1.

Tarif Dasar Listrik Sosial (Subsidi)
Golongan Tarif/Daya Tarif (Rp /kWh)
S-1/220 VA ?
S-2/450 VA 325
S-2/900 VA 455
S-2/1300 VA 708
S-2/2200 VA 760
S-2/3500 VA s.d 200 kVA 900
S-3/ di atas 200 kVA ?

Pengguna tarif sosial adalah masjid, sekolah, madrasah, puskesmas, panti asuhan, dsb. Berikut adalah daftar lengkap Keperluan Golongan Tarif Listrik Sosial.
Seluruh golongan tarif sosial merupakan tarif subsidi.

Tarif Dasar Listrik Industri (Subsidi)
Golongan Tarif/Daya Tarif (Rp /kWh)
I-1/450 VA 485
I-1/900 VA 600
I-1/1300 VA 930
I-1/2200 VA 960
I-1/3500 VA s.d 14 kVA 1112
I-2/14 kVA s.d 200 kVA ?

Golongan tarif industri yang mendapatkan subsidi adalah I1 dan I2. Sedangkan I3 dan I4 tidak mendapatkan subsidi.

Tarif Dasar Listrik Publik (Subsidi)
Golongan Tarif/Daya Tarif (Rp /kWh)
P-1/450 VA 685
P-1/900 VA 760
P-1/1300 VA 1049
P-1/2200 VA 1076
P-1/3500 VA 1076
P-1/4400 VA 1076
P-1/5500 VA 1076

Golongan tarif P1 diperuntukkan untuk Pelayanan Publik, Kantor Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum.

Tarif Dasar Listrik Non-Subsidi Maret 2018

Untuk golongan pelanggan non-subsidi, PLN menerapkan mekanisme tariff adjustment (penyesuaian tarif). Kebijakan ini berlaku sejak 1 Januari 2015 sesuai dengan Permen ESDM No. 31 Tahun 2014. Tariff adjustment diberlakukan setiap bulan menyesuaikan 3 faktor, yaitu :
perubahan nilai tukar rupiah, harga bahan bakar, dan inflasi bulanan.

Dengan mekanisme tariff adjustment, harga listrik menyesuaikan kondisi pasar. Tarif dasar listrik non-subsidi per Maret 2018 adalah Rp 1467,28 / kWh. Sedangkan untuk golongan R-1/900 VA-RTM yang baru saja mengalami pencabutan subsidi, berlaku tarif sedikit lebih rendah yaitu Rp 1352 / kWh.




panjang amit penjelasanya ya gan...'''' kayak tukang menteri listrik aja

 
Oke mari kita menuju TKP - Cara menghitung KWH listrik Prabayar


Cara menghitung token listrik ini sebenarnya sudah ada secara online, jadi mungkin bagi kids jaman now tidak akan mau mempelajari cara menghitung tersebut. Namun, bagi Anda yang bukan orang pemalas, silahkan pelajari caranya dibawah ini. Dan semoga bermanfaat nantinya di kehidupan berkeluarga Anda.


Sebelum memulai menghitung jumlah kWh dari pembelian token listrik, sebaiknya Anda pahami terlebih dahulu variabel dalam struk token. Hal ini penting, agar Anda tidak mengalami kesalahpahaman terhadap isi struk/nota pembelian tersebut.

Penjelasan Variabel Struk Token Listrik

Biaya Admin
Biaya admin adalah biaya yang telah dibebankan kepada konsumen atau pembeli token listrik. Nilai biaya admin ini berbeda-beda tergantung Anda membelinya di PPOB mana, dan dengan biaya admin berapa?

Biaya Materai
Biaya ini adalah biaya tambahan terhadap pembelian token atau pulsa listrik, biasanya biaya material ini dikenakan ketika Anda membeli token dengan nilai diatas 200 ribu rupiah.

PPJ atau biaya Pajak Penerangan Jalan
PPJ ini adalah nilai biaya tambahan, dimana di setiap daerah berbeda-beda persentasenya
  • Jakarta : PPJ industri 3 %, industri non-PLN 2,4%, rumah tangga 1,5%
  • Bandung : PPJ industri 10%, industri non-PLN 7%, rumah tangga 6%
  • Semarang : PPJ rumah tangga 6%
  • Surabaya : PPJ rumah tangga 8%
  • Yogyakarta : PPJ rumah tangga 8%
  • Bali : PPJ rumah tangga 5%
  • Lombok : PPJ rumah tangga 10%
  • Bogor : PPJ rumah tangga 1,5%
  • Sukabumi : PPJ rumah tangga 5%
  • Banten : PPJ rumah tangga 1,5%
  • Lampung : PPJ rumah tangga 3%
  • Palembang : PPJ rumah tangga 5%
  • Medan : PPJ rumah tangga 5%
  • Makasar : PPJ rumah tangga 6%
  • Ambon : PPJ rumah tangga 10%
  • Bangka pangkal pinang : PPJ rumah tangga 7%
  • Pekanbaru : PPJ rumah tangga 1,5%
  • Batam : PPJ rumah tangga 3%
Gol TDL ( Tarif Dasar Listrik)
Golongan tarif ini tergantung dari nilai golongan listrik yang merujuk pada gambar diatas.

PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
PPN ini dikenakan pada pembeli yang menggunakan listrik rumah tangga dengan golongan R2 (listrik diatas 3500 VA ketas)

Nomer Token
Nomer yang akan dimasukkan pada meteran listrik

Bila sudah memahami variabel di struk listrik diatas, maka seharusnya Anda sudah bisa menghitung jumlah token listrik yang akan Anda beli nantinya. Berikut ini rumus yang digunakan untuk menghitung jumlah kWh dalam pembelian token/pulsa listrik.

Cara Menghitung Token Listrik

Contoh :
Anda tinggal di Jakarta dan ingin membeli token listrik dengan nominal uang Rp 100.000, sedang batas data listrik Anda 1.300 VA di golongan TDL R1. Jadi, berapakah nilai kWh yang bakal Anda terima dengan nominal 100 ribu tersebut?

Pada dasarnya uang 100 ribu milik Anda akan dikurangi beberpa biaya (variabel diatas tadi).
  1. biaya admin (misal, karena Anda tinggal di Jakarta maka biasanya biaya admin 4000 rupiah) jadi sisa uang Anda 96.000 rupiah.
  2. biaya PPJ Jakarta sebesar 3% (96.000 x 3% = 2.880) jadi sisa 93.120.
  3. kWh yang anda dapatkan +/- sebesar ( 93.120 dibagi 1.467,28 = 63,464 kWh). Penjelasannya 1.467,28 ini merupakan tarif dasar listrik yang sudah ditetapkan pemerintah untuk tarif batas daya 1.300 VA (lihat gambar table TDL diatas).

Jadi apakah sudah mengerti cara menghitung token listrik?




Semoga bermanfaat….




1 komentar:

  1. Semua keterangan ini apa masih berlaku di tahun2019 maaf mohon info

    BalasHapus